Posted by : CAESAR HERDIMAN
Sabtu, 28 Juli 2012
Pemerintah Blokir Situs Judi Online
Situs judi online yang banyak beredar di tanah air
sepertinya akan berkurang. Hal tersebut telah diungkapkan oleh
pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mereka mengatakan telah memblokir ribuan situs. Dan, dari ribuan
situs tersebut, situs judi online menjadi incaran utama dari pemerintah.
Penutupan situs-situs tersebut dilakukan karena bertentangan dengan
aturan undang-undang, dari situs berisi konten pornografi, pejudian,
pencemaran nama baik hingga konten SARA.Pemerintah pun berharap agar masyarakat turut aktif dalam memerangi perjudian online tersebut. Oleh karena itu, mereka mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek judi online, bisa melaporkannya langsung kepada pemerintah. Selain itu merekapun turut aktif dalam melakukan pengawasan.
Sayangnya, pihak Kemenkominfo tidak menyebutkan secara pasti berapa situs judi online yang sudah mereka blokir. Terlebih saat ini orang bisa dengan mudah menemukan berbagai situs judi online. Cukup dengan mengetikkan kata situs judi online di mesin pencari Google, Anda sudah bisa menemukannnya. Dan, semoga pemblokiran ini bisa membuat para pemilik situs judi online berpikir kembali saat membuat situs serupa.






Posting Komentar